Mantan Ketua Bawaslu Kritik Kinerja Bawaslu Jateng di Pilkada, Disebut Pemalas

Pengamat Politik Universitas Diponegoro (Undip) Nur Hidayat Sardini ditemui di kantornya, Jumat (2/8/2024).

SEMARANG, KOMPAS.com – Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Nur Hidayat Sardini (NHS), mengkritik kinerja Bawaslu Jateng selama Pilkada 2024. Menurutnya, Bawaslu Jateng cenderung malas dalam melakukan pengawasan secara aktif, sehingga lebih banyak bekerja setelah menerima laporan. “Ya, itu pemalas mereka itu. Mereka tidak mau ketimpa beban kerja. Anda tahu bahwa aspek proksimitas, di dalam pemilu ada, itu memang tinggi karena tarik ulur antarkekuatan,” ujar NHS saat ditemui di kampusnya, Jumat (18/10/2024). Baca juga: Bawaslu Tangani 14 Kasus Dugaan Pelanggaran Selama Kampanye Pilkada Jateng, Batang Terbanyak Kritikan tersebut muncul sebagai respons terhadap sejumlah laporan dugaan pelanggaran netralitas, khususnya keberpihakan kepala desa yang ditangani Bawaslu selama tahapan Pilkada.

Padahal, larangan keterlibatan kepala desa dan perangkat desa telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. “Ada peraturan KPU dan Bawaslu tentang mekanisme kampanye dan tindak lanjut pengawasan pemilu. Kerja Bawaslu tidak bisa semata mengandalkan pada keterbatasan waktu,” ucap pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) ini. Baca juga: Tim Hukum Andika-Hendi Temukan Pengerahan Kades di Sejumlah Daerah, Bersiap Lapor Bawaslu Jateng

Tiga jenis pengawasan Bawaslu

Pengamat Politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Nur Hidayat Sardini mendorong agar kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) menerapkan metode kampanye kreatif yang membuka ruang dialog dan diskusi dengan masyarakat, Jumat (29/3/2024).

Pengamat Politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Nur Hidayat Sardini mendorong agar kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) menerapkan metode kampanye kreatif yang membuka ruang dialog dan diskusi dengan masyarakat, Jumat (29/3/2024).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah) Meskipun waktu untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hanya tiga hari setelah aduan diterima, Bawaslu memiliki opsi untuk memperpanjang waktu jika diperlukan. “Kalau saya meyakini dari cerita tadi, bahwa sebenarnya itu (laporannya) kuat kalau dilakukan pengusutan lebih jauh. Jangan berlindung di balik limitasi waktu 3 hari, karena 3 hari pun masih bisa ditambah 3 hari,” ungkap NHS. Dia menjelaskan bahwa Bawaslu dapat melakukan tiga jenis pengawasan, yakni pengawasan pasif dari hasil laporan peserta pemilu, pengawasan aktif yang dilakukan secara langsung oleh jajaran Bawaslu, dan pengawasan partisipatif yang melibatkan kerja sama dengan unit lain, termasuk penegak hukum.

Baca juga: Luthfi Sebut Jateng Bukan Kandang Banteng, Hendi: Biar Masyarakat yang Menentukan Kemudian hasil pengawasan terbagi dalam pelanggaran administrasi pemilu dan pelanggaran tindak pidana pemilu. Pelanggaran tindak pidana pemilu akan ditangani oleh sentra Gakkumdu bersama kepolisian dan kejaksaan. “Pelanggaran administrasi pemilu, kalau pagi-pagi dia sudah katakan bahwa itu tidak memenuhi unsur, syarat, itu berarti ada masalah. Kalau Bawaslu pletat pletot seperti itu ya bagaimana ya, silakan saja ditegur atau paling enggak diadukan ke DKPP saja supaya mereka benar dalam cara bekerja,” tegas dia.

Baca juga: Jadwal dan Tema Debat di Pilkada Cilacap 2024, Dilakukan Dua Kali NHS berharap Bawaslu dapat merespons pelanggaran dengan lebih cepat, tanpa menjadikan keterbatasan waktu sebagai alasan. “Dia menerima uang kehormatan dari negara untuk melakukan hal yang seharusnya. Tidak perlu memasrahkan diri pura-pura tidak mampu, infrastruktur sudah lengkap dari hulu pusat sampai TPS,” tuturnya. Dia menegaskan bahwa regulasi pengawasan pemilu telah jauh lebih kuat, baik secara fungsional tugas maupun kewajiban. “Tidak ada lagi yang bisa lolos kalau dia memang benar-benar melaksanakan semua yang harus dia lakukan,” tambahnya. Baca juga: Paslon Lain Libatkan Purnawirawan Jenderal TNI-Polri Jadi Tim Pemenangan, Andika Perkasa: Itu Bagus

  • Related Posts

    AS Juarai Sektor Pariwisata Dunia, Diikuti China hingga India

    Berita terbaru menunjukkan bahwa Amerika Serikat berhasil meraih predikat juara di sektor pariwisata dunia, menduduki peringkat teratas sebagai destinasi paling menarik bagi wisatawan internasional. Keberhasilan ini mencerminkan daya tarik yang…

    Puluhan Penonton Kehilangan HP Saat Konser Tipe-X di Sukoharjo

    Konser Tipe-X di Sukoharjo baru-baru ini diwarnai dengan insiden yang mengecewakan, di mana puluhan penonton kehilangan ponsel mereka selama acara. Momen yang seharusnya menjadi pengalaman menyenangkan bagi penggemar musik ini…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *